Sumbawa, Suarakita.id – Perbandingan jumlah warga binaan dengan fasilitas layanan wartelsus yang tersedia di Lapas Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB memang tidak memadai. Jumlah unit yang tersedia tidak dapat mengakomodir pengguna dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu.
Menyikapi hal tersebut Kalapas Sumbawa Besar melalui Kepala KPLP, Syaripuddin Hazri beserta staf Kamis (27/01) kemarin mengumpulkan seluruh kepala kamar untuk menyampaikan beberapa poin arahan terkait mekanisme penggunaan layanan wartelsus. Hal ini dilakukan untuk memberikan layanan terbaik bagi warga binaan dalam berkomunikasi dengan keluarganya.
Bertempat di Aula Utama, Syaripuddin mengungkapkan beberapa ketentuan dan penjadwalan baru, sehingga dapat membuat pelaksanaan layanan wartelsus menjadi lebih tertib dan kondusif. Para kepala kamar pun kompak menyetujui aturan baru tersebut.
“Dengan penjadwalan ulang layanan telpon dan ketentuan-ketentuan baru ini kami berharap agar semua warga binaan mendapat kesempatan yang sama dan semakin tertib.” harap Syarip
Dalam kesempatan yang sama dirinya juga menekankan agar seluruh kepala kamar untuk turut serta membantu petugas melakukan pengawasan dan pemantauan dalam rangka menjaga kondusifitas di dalam Lapas. Hal tersebut dikatakannya dapat dilakukan dengan memastikan anggota kamarnya tetap mematuhi segala macam peraturan yang ada.
“Bantu kami dalam menjaga kondusifitas di dalam, tolong dipantau juga anggota kamarnya agar tetap mengikuti dan mematuhi aturan yang berlaku.” tandas Syarip
Syaripuddin juga menghimbau agar warga binaan dapat terus konsisten menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menjaga kesehatan dan senantiasa mengikuti jadwal kegiatan yanng telah ditentukan. (fm)