Ketua L-KPK Desak Polda Sultra, Segera Tangkap Oknum Yang Di Duga Melakukan Ilegaloging

 

Yusdar selaku ketua umum Lembaga komando pemberantasan Korupsi(L-KPK)meminta kapolda sultra melakukan penindakan Hukum terhadap Oknum pembalakan hutan kawasan di Kec.Meluhu yang di nilai berdampak pada kerusakan lingkungan., Kamis 09/02/2023,”

Ia menilai bahwa gagalnya dinas kehutanan melakukan pengawasan terhadap pengerusakan kawasan hutan terkhusus di kecamatan meluhu, terdapat aktifitas pengolahan kayu suda berlangsung bertahun tahun tanpa Dokumen yang legal,menurut informasi dari masyarakat setempat.”

“Kami dari lembaga L-KPK menerima aduan dari masyarakat setempat dengan berdasarkan beberapa Bukti awal yakni setumpuk kayu dan Aktifitas di lapangan, yang kami nilai telah melanggar aturan hukum di indonesia, sangat di sayangkan itu akan berdampak pada kerusakan hutan,terlebih Di duga adanya keterlibatan Oknum APH di dalamnya.” Pungkasnya

Ketua L-KPK Yusdar Menambakan jika polda Sultra tidak segera bertindak sesuai prosedur Hukum yang ada, dengan kasus dugaan Ilegaloging di kecamatan Meluhu, maka lewat pimpinan pusat L-KPK di jakarta akan menyurat kepada kementrian yang membidangi.”

“Saya pastikan bahwa jika Kapolda sultra tidak ada tindakan hukum yang konkrit terkait atas dugaan pembalakan hutan tanpa legalitas atau Dokumen sesuai aturan hukum, maka kami akan surati kementrian dan pihak instansi terkait, termaksud Propam harus memeriksa Oknum APH yang terlibat, dan kami akan layangkan surat ke mapolda sutra,”paparnya

Yusdar menyebutkan beberapa bukti Dokumentasi dan vidio kegiatan di lapangan dirasa suda cukup kuat untuk pihak APH melakukan tindakan hukum.”

“Saya kira jelas, bahwa telah di temukan puluhan kubik kayu hasil pembalakan secara ilegal tanpa mengantongi izin sementara di ketahui itu hutan kawasan.”tutupnya

Pewarta: AS GROUP

Pos terkait