Kemenkumham Ntb Rapat Kordinasi sekligus luncingkan Catatkan Karya Ciptamu dan Dapatkan Royaltinya

Mataram – Suarakita.id pada hari Rabu (2022/03/09) kemenkumham Ntb laksanakan Kegiatan promosi dan diseminasi Hak Cipta yang dilaksanakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB. Kegiatan ini dibuka oleh kegiatan Kepala Kantor Wilayah Haris Sukamto, A.K.S., S.H., M.H.didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dr. Harniati Kepala Divisi Pemasyarakatan Maliki, S.H., M.H. Peserta kegiatan terdiri dari unsur Produser, Pencipta Lagu dan Musik, Penulis Buku, Pelaku Seni, Sekber Warisan Budaya Nusa Tenggara Barat, dan Mahasiswa baik secara langsung maupun virtual.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dr.Harniati selaku panitia ketua memberikan pemahaman terkait pentingnya pencatatan hak cipta sebagai perlindungan terhadap suatu karya cipta yang dimiliki oleh Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan Pemilik Hak Terkait sekaligus pemahaman mengenai pengelolaan royalti dari karya cipta atas penggunaan secara komersial serta untuk memberikan informasi kepada masyarakat khususnya yang memiliki karya cipta terkait inovasi layanan terbaru dari DJKI yaitu POP HC ( Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) yang mendukung kecepatan, kepastian, dan peningkatan kepercayaan pemohon hak cipta sehingga mempersingkat waktu penyelesaian permohonan dari hitungan hari ke menit melalui aplikasi
Tahun 2022.

Merupakan Tahun Hak Cipta dan sebagai perwujudan pelaksanaan tugas dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat melaksanakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Hak Cipta Tahun 2022.

Untuk diketahui bersama pada Tahun 2021 jumlah pencatatan Hak Cipta di Nusa Tenggara Barat sebanyak 863 permohonan,naik 23% dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta atau POP HC dapat memacu kreatifitas dan inovasi masyarakat dalam menghasilkan karya cipta semakin tinggi guna pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan Tema pada kegiatan ini “ Catatkan Karya Ciptamu dan Dapatkan Royaltinya”, Ujar Haris. ( Adm//Ntb )

Pos terkait