- Oleh : Saiful Chaniago/Ketua Umum GARDA PERUBAHAN INDONESIA
Memastikan pondasi terbaik terhadap perjalanan bangsa dan negara Indonesia kedepannya. Tentunya, kita tidak boleh mengabaikan torehan nilai yang telah ditunaikan oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia dahulu. Bahwa, setiap nilai atas keringat para pejuang kemerdekaan dahulu, sewajibnya menjadi bagian terpenting dalam semua keputusan, ketetapan dan kebijakan kepentingan pembangunan Indonesia saat ini dan kedepannya. Sehingga kemudian, kita tidak terjebak pada suatu kondisi yang justru menghilangkan sejatinya nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang meniscayakan kita sebagai bangsa dan negara yang besar dan memiliki komitmen besar terhadap kebaikan berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia, telah termaktub secara utuh dalam Pancasila dan kitab undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Bahwasanya, segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia menjadi suatu ketetapan yang secara tegas menugaskan siapapun pemimpinnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ‘guna mempertanggungjawabkan kepemimpinannya dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya dan selurus-lurusnya. Artinya, Presiden Republik Indonesia berkewajiban menjadi pelindung utama terhadap seluruh makhluk yang berada pada tanah air Indonesia.
Indonesia saat ini atau terkini, merupakan dinamika kebangsaan yang senantiasa dirasakan dan disaksikan langsung oleh seluruh rakyat Indonesia, baik pada aspek ekonomi, sosial, budaya ‘serta aspek politik. Dinamika politik terkini, meniscayakan seluruh rakyat Indonesia untuk turut tergerak dan berpikir secara tak henti-hentinya, berkaitan dengan upaya memastikan kepemimpinan pada momentum politik tahun 2024.
Momentum politik tahun 2024 merupakan media yang akan memastikan proses regenerasi kepemimpinan secara nasional ‘sepatutnya diletakan pada pondasi besar yang telah menjadi kesepakatan bersama seluruh rakyat Indonesia, yakni undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, tanpa harus mengabaikan walaupun berbentuk titik dan koma yang telah tertulis pada kitab UUD 1945.
Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 telah menegaskan hak dan kewajiban seluruh rakyat Indonesia berdasarkan kapasitasnya masing-masing, baik sebagai penyelenggara negara maupun sebagai warga negara ‘secara baik dan terukur dengan seadil-adilnya. Artinya, selama kita konsisten dengan komitmen bersama sebagaimana nilai-nilai konstitusional bernegara, maka kitapun meniscayakan kebaikan dalam bernegara dan masa depannya. Sebaliknya, apabila kita tidak lagi konsisten dengan komitmen konstitusional bernegara, maka sejatinya kita telah berada pada fase yang memaksakan bangsa dan negara Indonesia untuk melangkah mundur jauh kebelakang.
Tentunya, siapapun makhluk hidup yang saat ini memiliki legitimasi sebagai warga negara Indonesia, tidak menginginkan masa depan Indonesia yang suram. Pastinya, kita semua sebagai warga negara Indonesia memiliki cita-cita yang sama secara bersama terhadap masa depan Indonesia yang jauh lebih baik dan jauh lebih maju dari saat ini. Kemajuan Indonesia, menurut kami ; tidak saja terukur pada optimalisasi nilai ekonomi, maupun maksimalnya nilai sosial, atau terpeliharanya nilai-nilai budaya nasional.
Karena kemajuan Indonesia, harus juga dipastikan perubahan yang sebaik-baiknya pada semua kesenjangan kesejahteraan seluruh lapisan rakyat, dan kemajuan Indonesia harus juga mampu memastikan kepemimpinan terbaik, kepemimpinan yang memiliki nilai-nilai kemandirian secara optimal, baik intelektualismenya maupun nilai emosionalitas yang terkendali secara maksimal.
Kemandirian kepemimpinan adalah pemimpin yang mampu berpikir secara mandiri dalam mempertegas nilai-nilai intelektualismenya, dan pemimpin yang senantiasa memastikan nilai pribadinya guna mempengaruhi kepentingan kemaslahatan seluruh rakyat dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, kemandirian kepemimpinan merupakan ikhtiar serta solusi terhadap perubahan Indonesia kearah sebaik-baiknya, dan perubahan yang insha Allah mampu memastikan kesetaraan kesejahteraan seluruh lapisan rakyat Indonesia.
(Jakarta, 14 Oktober 2023)