PEKANBARU– Pada Akhirnya Murka Semesta Alam mulai kelihatan dan bermunculan, sekalipun beragamnya cara Bersandiwara para Pejabat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Republik ini.
Alam tak bisa diajak Kompromi! Kalimat itu yang mesti direnungi bersama. Betapa dahsyatnya Semesta Alam, ketika perilaku manusia dianggap sudah sangat “Kebablasan” terhadap segala aspek, mulai dari Pembukaan Lahan, Penanaman Pohon Kelapa Sawit hingga yang paling terpenting yaitu Aspek Penegakan Hukum.
Acap kali Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan terjadi di Wilayah Provinsi Riau ini, bahkan sumbangan (Ekspor) terhadap Asap ke Negara tetangga sudah sering terjadi.
Kondisi dan Situasi yang sangat Memalukan sekaligus Memprihatinkan ini kerap berulang, seakan-akan ada musimnya, Pokoknya Wallahuallam Bissawab.
Pernyataan seperti itulah yang disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau. Bahwa Kasus Karhutla maupun Kabut Asap adalah tanggung jawab Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Bertempat di Padepokan Garuda Pancasila, Jalan Rebung Kecamatan Binawidya Pekanbaru, Hari ini Senin (9/10/2023) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa pihaknya segera memberikan pendampingan hukum bagi para Korban Asap Karhutla tersebut. Apapun alasannya, yang paling bertanggung jawab atas Persoalan ini adalah Para Pejabat dan APH.
Bagi Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonsia itu, Kasus Karhutla tidak akan terjadi, apabila ada semangat Penegakan Hukum yang Jujur, Serius dan Profesional.
“Dari dulu seperti ini terus. Berganti Gubernur ataupun Kapolda Riau, “penyakitnya” tetap sama, yakni Tidak Amanah, Tidak Serius dan Justru lebih kental dengan Pola-Pola Sandiwaranya. Bayangkan saja! Kapolda Riau itu berkuasa Penuh dalam Menertibkan Perusahaan ataupun Perorangan yang bermasalah dengan Tindak Pidana tersebut. Titik Hospot dari Satelit jelas kelihatan. Namun apa yang terjadi, Justru para Mafia Lahan dan Hutan kembali berulah, kelihatan sekali tidak takut dengan para APH” ujar Ketua Larshen Yunus.
Alumni Sekolah Vokasi Mediator PMI, dari Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tegaskan, bahwa pihaknya Menantang bapak Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si untuk segera membuktikan perkataannya. Bahwa setiap Wilayah ataupun Daerah yang kembali terjadi Karhutla, para Kasatwilnya di Copot dan Non Jobkan saja. Bentuk dari Ketidakbecusan APH tersebut, kini Nyawa Masyarakat di Riau sedang berbahaya dan terancam keselamatannya.
Ketua KNPI Riau: “Perintah Bapak Kapolri, Segera Copot Kapolda Iqbal, Kasus Karhutla dan Kabut Asap Alasannya”
Hingga berita ini diterbitkan, Pimpinan dari Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu lagi-lagi mengatakan, bahwa Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal S.IK MH sangat bertanggung jawab atas Situasi dan Kondisi saat ini. Kabut Asap muncul karena Maraknya Kebakaran Hutan dan Lahan. Semua itu bermuara karena sikap Ketidaktegasan Kapolda M Iqbal dalam Menjalankan Tupoksinya. Wong Kito Galo itu cenderung bermain aman. Lebih sering melakukan hal-hal yang tidak produktif (Pencitraan) Foto sana dan sini. Ditabalkan sebagai Datuk oleh LAM Riau, hingga Ramainya Spanduk Ucapan Selamat.
“Semenjak beliau menjabat Kapolda Riau. Kami belum ada melihat Kinerja yang bagus. Mayoritas hanya Pencitraan saja. Kunjungan sana sini, Upacara Peresmian sampai banyaknya Korban atas tidak jelasnya Kepastian Hukum di Wilayah Polda Riau” ungkap Larshen Yunus.
Terakhir, Ketua KNPI Provinsi Riau itu beserta Tim lagi-lagi meminta dan memohon. Agar bapak Kapolri segera menunaikan Janjinya. Termasuk dalam Mencopot dan Men-Nonjobkan Irjen Pol M Iqbal dari Kursi Kapolda Riau saat ini. (*)