Jakarta, Suarakita.id – Cita-cita negara Proklamasi berupa Indonesia yang makmur dan sejahtera, dan berkeadilan hanya bisa tercapai dengan kembali kepada UUD 1945.
Karena itu, dalam rangka membangun komitmen seluruh anak bangsa untuk mendukung gagasan kembali kepada UUD 1945, Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (GEPENTA) , akan menggelar Seminar dan Diskusi Publik “Kembali kepada UUD 1945 dan Demokrasi Pancasila.”
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum GEPENTA, Brigjenpol (Purn) Dr. Drs. Parasian Simanungkalit, SH., MH di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Menurut Parasian, sejak ada amandemen UUD 1945, kehidupan kenegaraan telah mengantarkan bangsa Indonesia kepada sistem yang liberal, individualis, dan dilanda prahara korupsi. Karena itu, tidak ada pilihan lain kecuali kembali kepada UUD 1945.
Diakuinya, upaya untuk mengajak seluruh elemen bangsa kembali kepada UUD 1945 itu tidaklah mudah. Parasian menjelaskan, penolakan pertama akan muncul dari partai politik karena selama ini parpol merupakan institusi yang dikenal korup dan menikmati sistem yang liberal.
“Parpol tidak akan mau kembali ke UUD 1945. Karena ini akan menutup ruang mereka untuk melakukan korupsi Beda dengan anggota DPR meski mereka adalah anggota Parpol tapi mereka itu dipilih oleh rakyat dan mewakili rakyat. Jadi kalau rakyat bersatu untuk kembali ke UUD 1945 tentu parpol tidak akan bisa menghalanginya,” imbuh Parasian.
Ormas GEPENTA didirikan pada 10 November 2000 dengan Visi yang hendak dibangun yaitu “Menciptakan lndonesia negeri aman, damai, makmur dan sejahtera tanpa narkoba, tawuran dan anarkis, demi tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.
Guna mencapai visi tersebut, lanjut Parasian, maka misi yang hendak dibangun GEPENTA yaitu “Menggerakkan rakyat setempat diseluruh Indonesia untuk sadar dan bangkit bersama pemerintah berperan serta menanggulangi bahaya narkoba, perbuatan tawuran dan anarkis untuk tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia masyarakat adil dan makmur.” (Endi)