Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, Purniawal memberikan pengarahan secara langsung kepada jajaran petugas pemasyarakatan pada saat memimpin pelaksanaan apel pagi pegawai, Selasa (07/11). Dalam arahannya beliau menegaskan bahwa seluruh petugas agar dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tetap menjaga marwah organisasi.
Purniawal menyampaikan bahwa melayani masyarakat harus dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional agar dapat terwujud good and clean government menuju aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta meningkatnya pelayanan prima dan kapasitas akuntabilitas kinerja.
“Kepada rekan-rekan petugas pemasyarakatan harus menjaga integritas dan profesionalisme. Jangan lakukan penyimpangan dalam bentuk apapun.” tegasnya dalam amanat apel pagi.
Sebagai role model, Kalapas Sumbawa Besar juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga kedisiplinan. “Tidak hanya tentang memberi layanan, namun kedisiplinan yang mencakup ketepatan waktu, penggunaan atribut seragam, cara berpenampilan, dan lain sebagainya harus tetap dijaga dengan baik sebagai wujud budaya integritas di suatu instansi.” tambahnya. (IA)