Hebat!, Imigrasi Sumbawa Terapkan Layanan Easy Pasport di KSB

Sumbawa Barat, Suarakita – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB mengadakan Kegiatan Sosialisasi Eazy Passport di Kabupaten Sumbawa Barat. Dimana kegiatan tersebut, Dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Erna Loreta Silalahi, didampingi oleh Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Aris Reski,  serta Analis Keimigrasian M. Iqbal dan Takbir Remalanda sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Jumat (15/10).

Menurut Loreta akrab disapa, layanan Eazy Passport merupakan suatu inovasi di masa pandemi COVID-19, saat ini dalam rangka meningkatkan pelayanan paspor kepada masyarakat. Eazy Passport merupakan pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI). Hal tersebut merujuk dari Surat Edaran Plh. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI-1060.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Layanan Eazy Passport serta Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Dalam Masa Tatanan Normal Baru.

Turut hadir dalam Kegiatan Sosialisasi Eazy Passport tersebut undangan dari instansi pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemuda olahraga dan pariwisata, Kementerian Agama, Camat Taliwang, Lurah Sekabupaten Sumbawa Barat dan Pengurus Travel Umroh.

Dalam paparannya, Loreta menyatakan bahwa, banyak kemudahan yang dapat diperoleh masyarakat melalui Layanan Eazy Passport. Dengan layanan ini, kelompok masyarakat bisa mengajukan permohonan paspor secara kolektif untuk perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/swasta, warga perumahan, dan komunitas atau organisasi.

Pemohon yang ingin mendapatkan layanan Eazy Passport tersebut cukup mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar dan mendaftarkan peserta serta mengirimkan data permohonan persyaratan pembuatan paspor secara kolektif melalui aplikasi Si Pepo (Sistem Pendaftaran Eazy Passport Online), terang loreta Selanjutnya petugas kami akan menerima data permohonan masyarakat dan memeriksa sarana prasarana untuk mendukung operasional perangkat mobile passport di tempat yang akan dilaksanakan layanan Eazy Passport.

Tak lupa Loreta juga menyampaikan kedepannya akan melakukan kegiatan Eazy Passport yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 oktober 2021 dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika dan sekaligus sebagai soft opening Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Penyelesaian Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar sudah mulai rampung dan diagendakan mulai beroperasi di tahun 2022 mendatang.(SK-01)

Pos terkait