Salah satu cita cita besar Kemerdekaan Indonesia adalah “Turut Memelihara Ketertiban Dan Perdamaian Dunia”. Pernyataan itu tentu bukanlah sebatas ungkapan tetapi merupakan keluhuran budaya dan sikap dasar masyarakat Indonesia.
Kesadaran keberagaman dan keanekaman yang di yakini sebagai anugerah suci sekaligus menjadi sumber inspirasi adanya Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan puncak emas Kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang menandai lahirnya satu tunas sejarah Bangsa dan Negara Indonesia yang ingin bersatu, damai, adil dan makmur. Dalam rangka itu, disepakati Pancasila sebagai landasan hidup kebangsaan Indonesia yang lazim disebut perjanjian luhur untuk merajut harmoni keberagaman dan keaneka ragaman suku, adat istiadat, ras maupun Agama yang ada.
Sesungguhnya kalau direnungkan dari sejak lama, silaturrahmi, kerukunan dan rasa persaudaraan sangat bersemi sehingga tercipta kedamaian ditengah tengah masyarakat. Namun seiring dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi telah menumbuhkan suatu proses interaksi sosial yang baru serta gejolak kepentingan politik, ekonomi dalam skala lokak, nasional, regional maupun global telah juga menambah keriuhan tersendiri.
Harus diakui saat ini telah terjadi interaksi sosial yang cenderung mengandung kontroversi, provokasi bahkan sinisme dieksploitir oleh kelompok baru dan berperangai sangat pragmatis, yang apabila situasi ini terus berlarut dapat meperluas jarak dan polarisasi serta merobek persatuan, menjauh dari kerukunan, persaudaraan dan damai yang sudah lama terbangun.
Era keterbukaan dan digitalsasi saat ini tentu tidak memungkinkan untuk siapapun bersembunyi dan akan menjadi penilaian bagi masyarakat dunia. Timbul pertanyaan, apakah dengan situasi dan kondisi sosial di Indonesia saat ini dapat memberi pengaruh bagi upaya untuk memelihara ketertiban dan perdamaian dunia yang terus disuarakan oleh para kalangan dan para Pemimpin Indonesia dapat bergema dan berpengaruh ? Barangkali perlu direnungi untuk kemudian bersepakat, berkomitmen dan bertekad mewujudkan kedamaian dan kerukunan yang subtantip sebagaimana diamanatkab dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945.
Dengan demikian Masyarakat, Bangsa dan Negara Indonesia bukan hanya contoh tapi mampu menjadi guru dalam mewujudkan Perdamaian Dunia.
GUNUNG HUTAPEA – Kabid OK MPN Pemuda Pancasila.
Pewarta : Sfn