Lombok Barat NTB – SUARAKITA.ID Gerak cepat Polsek Kuripan yang dibackup Tim Puma Sat Reskrim Polres Lobar, berhasil mengungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kuripan. Yang terjadi di Dusun Sedayu Desa Kuripan Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat, Sabtu (18/6/2022).
Pengungkapan ini pada hari yang sama saat penemuan Mayat Bayi berjenis kelamin laki-laki, yang sempat menghebohkan warga di kuripan ini.
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Kuripan Iptu Sutrisno, membenarkan pengungkapan ini.
“Pada hari yang sama dari penemuan ini, telah mengamankan terduga pelaku berinisial S perempuan (19) warga salah satu Desa di Kecamatan Kuripan,” ungkapnya, Minggu (19/6/2022).
Sebelumnya seorang warga Dusun Sedayu Desa Kuripan Kecamatan Kuripan bernama Ahmad Rosidi, menemukan bungkus plastik mencurigakan. Saat akan memetik pepaya di TKP.
“Kemudian Sdr. Ahmad Rosidi memberitahukan warga lainnya, lalu bersama-sama menuju lokasi tempat kejadian, dan membuka isi dari bungkus plastik,” jelasnya.
Kedunya terkejut, setelah menemukan sesosok mayat bayi tanpa identitas dengan kondisi sudah meninggal, berikut dengan plasenta.
“Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, umur sekitar dua hari, panjang 50 cm, berat plasenta 500 mg,” kata Kapolsek.
Mereka juga menemukan plastik warna hitam, plastik warna merah, sebuah kerudung warna putih, dan sebuah karung warna putih.
“Dengan adanya kejadian tersebut warga kemudian melaporkannya ke Polsek Kuripan,” imbuhnya.
Atas laporan ini, Unit Reskrim Polsek Kuripan menelusuri keberadaan terduga pelaku dan akhirnya menemukan titik terang.
“Dari hasil penelusuran, terduga pelaku mengarah kepada S, lalu melakukan pencarian terkait keberadaanya,” ujarnya.
Akhirnya polisi mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah orang tuanya, saat itu juga Unit Reskrim Polsek Kuripan langsung melakukan Intrograsi.
“Terduga pelaku S mengakui perbuatannya, dan kini telah mengamankannya ke Mapolsek Kuripan. Terkait dengan motif terduga pelaku melakukan ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Sedangkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kini kasus pengungkapan penemuan mayat bayi ini telah melimpahkannya ke Polres Lobar. Yakni ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Barat.
( Adm//Ntb )