Gawat …! Tuntutan Tak Dituntaskan Ribuan Massa MPC Pemuda Pancasila Rohul Akan Gelar Unjuk Rasa Jilid II

Tuntutan tak dituntaskan, Ketua MPC PP Rohul geram , ancam  ribuan massa duduki Koperasi Petani Sawit Karya Bhakti

ROKAN HULU-Tuntutan belum dituntaskan dan tak ada tindak lanjut  dari Pemkab Rokan Hulu (Rohul), diperkirakan ribuan Massa  dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Rohul akan menggelar unjuk rasa Jilid II. Lahan plasma yang belasan tahun tak kunjung ada penyesuaian harga kompensasi, bertahun-tahun gaji tetap Rp. 100.000 perbulan. Selain itu menurut keterangan Syahmadi Malau, Ketua MPC PP Rokan Hulu, sudah ada pengganti yang sah hasil Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa dari ketua koperasi yang meninggal Abdul Rahman Siregar, yaitu Sarbela Dalimunthe bukan Rizal Dalimunthe.

“Aksi akan kita gelar pada Rabu 29 Juni 2022, dengan  kekuatan massa  1100  Orang,” tegas Ketua MPC PP Rohul Syahmadi Malau di dampingi Ketua Koperasi Petani Sawit Karya Bhakti sah Sarbela Dalimunthe, Sabtu (24/6/2022).

“Aksi tidak akan berhenti sebelum ada keputusan dari PT. Torus Ganda,”  kata Ketua MPC PP Rohul dengan suara lantang.

Lanjutnya, Surat Pemberitahuan aksi  dari MPC PP Rohul  sudah disampaikan ke Kapolres Rohul dengan Nomor: 04/B.3/MPC-PP/ROHUL/VI/2022, Tanggal 24 Juni 2022.

“Aksi ini kita gelar, karena tuntutan MPC PP Rohul kepada Pemerintah Daerah Rokan Hulu agar dipertemukan dengan owner PT. Torus Ganda, untuk membahas masalah Koperasi Petani Sawit Karya Bhakti dan permasalahan Lahan Agraria dari 6 Juli 2022 hingga kini belum ada tindak lanjut,”  tegas Syahmadi Malau.

Masih Ketua MPC PP Rohul, aksi digelar di Lahan Koperasi Petani Sawit Karya Bhakti.

“Nanti ada Empat point penting yang akan kita sampaikan,” geram Syahmadi Malau  lagi.

Ke Empat Point, tambahnya, aksi digelar secara bersamaan antara Ormas PP Rohul dan Anggota Koperasi Petani Sawit, menghentikan seluruh aktifitas kegiatan Koperasi Petani Sawit Karya Bhakti yang bermitra dengan PT Torus Ganda.

“Kemudian, meminta Perusahaan menghentikan pembayaran atau hasil Petani Sawit Karya Bhakti sampai mendapatkan keputusan,” terangnya.

“Terakhir meminta kepada Pimpinan PT. Torus Ganda membayar hasil Petani Sawit Karya Bhakti kepada Ketua Terpilih Sah Sarbela Dalimunthe sesuai dengan hasil Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa (RAT LB) tanggal 17 April 2019,bukan kepada Rizal Dalimunthe,” tutup Syahmadi Malau mengakhiri.

(PR)

Pos terkait