MEDAN – Pasca pemasangan plang yang menyatakan Gedung Parkir ex Perisai Plaza adalah aset milik Pemko, suasana seputar area gedung terlihat agak berbeda dari biasanya. Sejak pagi hari hingga sore ini sebagaimana pantauan awak media, ada sekelompok orang berpakaian sipil yang seperti berjaga jaga di sekeliling gedung. Jumlahnya berkisar 100an orang, namun ketika ditanyai mereka tidak ada yang berkenan memberikan jawaban.
Salah satu pemuda yang menyebut namanya Yopi, ketika diajak ngobrol oleh Tim media hanya menyahut singkat, “disuruh ngawas”, tetapi ketika ditanya siapa yang meminta dan kenapa diawasi Yopi tidak bersedia menjawab dan menggeser posisinya.
Seperti diketahui bahwa Sabtu 26 Maret 2022 terjadi pemasangan plang yang disebutkan sebagai pengambilalihan aset oleh Tim Pengambilalihan Barang Milik Daerah Pemerintahan Kota Medan.
Konsultan PT. United Rope, M. Simanjuntak yang sempat dijumpai awak media di gedung parkiran tersebut sempat menyampaikan bahwa gedung tersebut bukan gedung tak bertuan. Gedung itu sebelumnya telah disita oleh Negara saat terjadi likuidasi Bank SBU. Yang kemudian tahun 2012 dilelang oleh Negara melalui KPKNL dan sesuai hasil risalah lelang no. 257/2012 tertanggal 27 April 2012, telah dimenangkan oleh PT. United Rope. Bahkan pemenang lelang sudah menyetorkan kewajiban berupa BPHTB sebagai PAD Kota Medan sebesar 1.3an M pada tahun 2012 pasca memenangkan lelang tersebut.
“Secara dokumen dan legal standing, kami sangat berhak atas tanah dan bangunan yang dimaksud, memang SHGB 642 yang menjadi alas Hak Guna Bangunan tidak lagi berlaku pada tahun 2013. Dan sejak saat itu kami tidak dapat memproses surat terkait adanya HPL No 3 yang dipegang Pemko Medan. Padahal, jika mengikuti risalah lelangpun, seyogyanya Negara harus menjamin kepemilikan kami atas tanah dan bangunan yang telah kami beli senilai 28 Milyar lebih pada tahun 2012, faktanya kami terus harus berjuang untuk hak sebagai pembeli beritikad baik, ” sebut M. Simanjuntak.
Efek kejut kami belakangan ini adalah didirikannya plang oleh Pemko Medan, seolah kami menduduki lahannya pemerintah, padahal kami membelinya dari Negara, sebut Pria yang juga mantan Kepala Kantor KPKNL Medan.