Dugaan Mahfud MD dan Laoly Melegalisasikan Produk Mafia Hukum hal Dokter Tunggul

 

Jakarta–Ada dugaan menteri hukum dan ham RI Mahfud MD dan Menkumham RI Yasonna Laoly melegalisasi produk mafia hukum.

Berikut penuturan yang didapatkan oleh tim investigasi di Jakarta, Senin (15/1/2024)

Penuturan dr. Tunggul P. Sihombing MHA bahwa dari Aspek Politik, Kebijakan, dan Substansi Hukum Tidak Ada Alasan Mahfud MD Menko Polhukam, Laoly Menkumham Melegalisasi Produk Mafia Yang Menjual Nama, Mahkota Kemuliaan Dan Profesionalisme Hakim. Menurut Amanat UUD 1945 Juncto UU Tentang Cacat Hukum Dan Butir 14 Dan 15 Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung – Menkumham RI – Jaksa Agung & Kapolri Tahun 2010, Maka KA Lapas UPT Kemenkumham RI, Harus Melepaskan Korban Demi Hukum.

Sebagai informasi tambahan Sejarah Kelahiran Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia

Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

Sesungguhnya proses advokasi UU ini adalah perjalanan panjang yang cukup melelahkan. Setelah hampir 8 tahun sejak awal 2000, 42 koalisi LSM mendorong UU ini. UU ini awalnya sempat berjudul RUU Kebebasan Mendapat Informasi Publik. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu program legislasi nasional Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak masa bakti 1999-2004. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dibahas sejak tahun 1999, setelah melewati proses selama sembilan tahun, karena tuntutan akan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) yang mensyaratkan adanya akuntabilitas, tranparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses terjadinya kebijakan publik UU KIP disahkan DPR pada tanggal 3 April 2008, dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008.

Lipsus: BKN

Pos terkait