Diduga Gunakan Mobil Plat Merah, CV SMS Suplay Sembako BPNT 11 E-Warung Kec. Labuhan Maringgai Lamtim

LAMPUNG TIMUR, WWW.SUARAKITA.ID -Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berbentuk paket sembako di Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) untuk Bulan Juni 2020 telah selesai disalurkan.

Realisasi penyaluran BPNT dan sembako dari 11 Desa, di Kecamatan Labuhan Maringgai untuk Bulan Juni 2020 ada 8.077 keluarga penerima manfaat (KPM) jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan KPM Bulan Mei 2020 hanya 7.067.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media ada perubahan perusahaan suplayer yang mengisi sembako di e-Warung yang sudah ditunjuk berdasarkan hasil rapat tim koordinasi (Tikor) daerah, CV Mubarokah Jaya Makmur (CV. MJM) seharusnya sebagai suplayer yang mengisi sembako untuk E-Warung namun CV Setia Mujirahayu Sentausa (CV. SMS) masuk sebagai suplayer sembako menggantikan CV.MJM.

Pergantian perusaahan Suplayer dari CV. MJM ke CV. SMS tidak sesuai dengan hasil rapat tikor daerah, namun CV. SMS menjadi suplayer didiuga berdasarkan arahan dari ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Labuhan Maringgai, Guna Wijaya. Hal itu dijelaskan oleh salah satu sekretaris Desa di Kecamatan Labuhan Maringgai berinisial NA.

“Awalnya kami tidak mengetahui juga CV. SMS, namun kami diperkenalkan oleh Ketua Forum kepala desa Guna Wijaya, dalam pertemuan di Bulan Juni 2020 yang lalu, Ini ada suplyer CV. SMS mau masuk di Kec. Labuhan Maringgai jika e-warung setuju, mereka (CV.SMS) menjanjikan akan memberikan telur lebih banyak dari suplayer sebelumnya”, ungkap NA, Sabtu (16/7/2020).

Disinyalir berdasarkan arahan dari Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Labuhan Maringgai, Guna Wijaya CV SMS berhasil membuat perjanjian kerjasama dengan 11 E-Warung yang ada di Kecamatan tersebut.

Diantara isi perjanjian tersebut yaitu, 1. E-Warung menentukan jumlah KPM yang saldonya akan dipindahkan ke CV. SMS, selanjutnya pihak E-Warung mentransfer saldo tersebut kepada CV. SMS melalui rekening 114-00-18850xxx paling lambat tiga hari setelah barang diterima oleh E-Warung. 2. Pihak CV. SMS akan mengirimkan barang bantuan yang sudah ditentukan sesuai program sembako kepada E-Warung berupa beras 10 Kg, telur 17 butir, kentang 1 Kg, kacang hijau 1/2 Kg dan buah pear 1 Kg. 3. Pihak E-Warung menerima uang ongkos pendistribusian barang sebesar yang telah disepakati dengan CV. SMS, setelah proses pemindahan uang dari KPM dan pendistribusian barang ke KPM selesai.

Sementara beredar kabar bahwa pihak CV. SMS dalam proses menyalurkan sembako kepada E-Warung diduga menggunakan kendaraan plat merah jenis mobil Box milik Taruna Siaga Bencana (Tagana) Lampung Tengah, pada tanggal 25 dan 26 Juni 2020, saat awak media mencoba menghubungi Dedi salah satu perwakilan CV. SMS yang turut mengawal proses pendistribusian barang sembako ke E-Warung guna melakukan klarifikasi namun nomor 0821-8035XXXX milik Dedi dalam keadaan tidak aktif.

Pos terkait