Di awal Ramadhan, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 12 Tersangka Dengan BB 29,91 Gram Sabu 

Labuhanbatu-Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kasat narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH..MH didampingi PS kasi humas polres Labuhanbatu IPTU Agus menyampaikan terkait hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh satres narkoba dan polsek di wilkum polres Labuhanbatu

Selama dua pekan terhitung dari tgl 01 April – 12 April 2022 Sebanyak 12 Kasus dan 12 Tersangka berhasil ditangkap dengan rincian sebanyak 8 Kasus Dan 8 Tersangka dan selebihnya diungkap Polsek Jajaran dan barang bukti narkotik yang disita dari tersangka secara komulatif jumlahnya 29,91 Gram Netto

Adapun identitas para tersangka DM (21) warga Bangun Rejo Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, P.S (36) warga Dusun VII Pasar Tapian Desa Parpaudangan Labura, I.K alias Kotul (43) warga Sopo Onggang Baru Paluta berdomisili di Dusun Suka Makmur Desa Tebing Linggahara, A.S.R (20) warga Dusun V Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat Asahan, A (37) warga Dusun III Batang Seponggol Desa Teluk Panji Labusel,S (32) warga Jalan Rahayu Suka mulia Desa Pondok Batu Labuhanbatu,A.N (46) warga Dusun Cikampak Desa Aek Batu Labusel,B.N (36) warga Dusun X Desa Belingkut Labura,B.S (26) warga Desa Sabungan Labusel,S (43) warga Dusun IB Desa Pangkatan Labura,A.R (31) warga Desa Simaninggir Simundol Labura dan terakhir A.S.P alias Saidi (40) warga Dusun IA Desa Simpang Merbau Labura

Dari 3 perkara yang diungkap, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Assesmen Terpadu (TAT). Adapun ketiga tersangka itu berinisial A.S, B.N alias Udin dan S alias Sisu. Ketiga saat sudah ditahan sedang diproses ke persidangan sebagai wujud dari komitmen sinergitas Tim TAT yang terdiri dari Polres Labuhanbatu,Kejaksaan dan BNNK Labura

Pos terkait