Demokrasi Dan Kebebasan Di Indonesia Ditujukan Untuk Apa Dan Untuk Siapa ?

Harus disadari bersama bahwa berdirinya Negara Indonesia ditujukan untuk meraih kehidupan Masyarakat yang sejahtera dan adil. Untuk meraih dan mewujudkannya, para Perintis dan Pendiri Bangsa dan Negara telah merancang sekaligus menetapkan pondasi yang menjadi roh ke Indonesia an yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam rangka meraih cita cita itu diperlukan komitmen dan tekad bersama. Salah satu tiang utama adalah menanamkan dan mengobarkan semangat persatuan yang tulus. Namun, semenjak bergulirnya proses demokratisasi pasca Amanden UUD 1945 telah membuahkan dinamika baru bahkan menjadi fenomena yang sering mengancam persatuan. Demokrasi yang pada awalnya ditujukan untuk mencari solusi, berubah wajah menjadi ajang mengadu kepintaran dan kekuatan kuantitatip/jumlah sebagaimana dipertontonkan oleh orang orang atas nama kebebasan, ketokohan dan ilmu pengetahuan yang sesungguhnya sangat relatip. Dan parahnya lagi dalam penyampaiannya sangat manipulatip serta dengan tutur kata yang tidak menghargai nilai nilai kesantunan sebagai ciri masyarakat beragama dan berbudaya. Oleh karena itu Ormas Pemuda Pancasila memandang bahwa sudah saatnya perlu membangun kesadaran untuk menjadikan “Demokrasi” sebagai ajang untuk mencari solusi, bukan ajang adu ilmu dan bukan pula ajang adu kuat. Kembalilah kepada jati diri Indonesia dengan melaksanakan nilai nilai Pancasila secara murni dan konsekwen. “Sekali Layar Terkembang, Surut Kita Berpantang”.

Pancasila Abadi ! ——————————————–GUNUNG HUTAPEA Kabid. OK MPN Pemuda Pancasila.(Sfn)

Pos terkait