Bupati Lampung Utara Pimpin Rakor Percepatan Program Kerja dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Lampung Utara, 8 Agustus 2025 – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Drs. H. Lekok, M.M., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Program Kerja dan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Siger, Setdakab Lampung Utara, Kamis (8/8/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diterima.
Tiga Agenda Strategis
Dalam rapat tersebut dibahas tiga agenda utama:
1. Percepatan tindak lanjut LHP BPK Tahun Anggaran 2019–2024, yang saat ini tingkat penyelesaiannya telah mencapai 82% dan ditargetkan naik menjadi 100% pada akhir 2025.
2. Percepatan pelaksanaan program kerja unggulan dan prioritas yang telah direncanakan dalam RKPD 2025, termasuk program di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
3. Evaluasi capaian kinerja perangkat daerah secara komprehensif, dengan fokus pada realisasi fisik dan keuangan, efektivitas program, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Bupati Hamartoni menegaskan bahwa penyelesaian tindak lanjut LHP BPK tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Target penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK harus kita capai tepat waktu. Setiap perangkat daerah harus bergerak cepat, disiplin, dan terukur. Tidak ada ruang untuk menunda pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Bupati.
Bupati juga meminta agar program unggulan yang sudah siap eksekusi segera diluncurkan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Evaluasi kinerja perangkat daerah harus dilakukan secara objektif dan berbasis data untuk memastikan setiap kegiatan tepat sasaran.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Drs. H. Lekok, M.M., menambahkan bahwa Pemkab Lampung Utara telah membentuk Tim Percepatan Tindak Lanjut LHP BPK yang akan memantau progres setiap minggu.
“Kita menargetkan Lampung Utara menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Lampung dengan persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi. Ini penting agar kita mendapatkan opini yang lebih baik di masa mendatang, bahkan mempertahankan predikat WTP,” jelas Sekda.
Rakor ini menjadi momentum penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, sekaligus komitmen bersama untuk mempercepat realisasi program kerja dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan langkah yang terukur dan kerja sama semua pihak, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara optimistis dapat mencapai target pembangunan daerah dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.
????