BPI KPNPA RI Minta Leonard Eben Ezer Simanjuntak Sebagai Kejati Banten Ungkap Tuntas Kasus Korupsi Di Propinsi Banten

Jakarta – Suarakita.id Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) melalui Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar meminta Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Kejati Banten untuk konsen dan serius melanjutkan proses hukum terkait dengan Kasus Korupsi yang dilaporkan elemen masyarakat di Kejati Banten

Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang baru segera gasspoll dalam menuntaskan pekerjaan rumah dari kejati terkait dengan tindak pidana korupsi Tubagus Rahmad Sukendar juga mengungkapkan kepada Kejati Banten dan Jajaran nya agar dapat meningkatkan kinerja demi terwujudnya pelayanan hukum prima terhadap masyarakat.

Kejati Banten harus dapat mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landasannya sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat.

“Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas

“Sehingga kinerja akan menjadi optimal dan dapat terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian serta bermanfaat bagi kepentingan masyarakat di.propinsi Banten , ujar Tb Rahmad Sukendar.
( Adm//Ntb )

Pos terkait