BP2MI Kembali Gagalkan Pemberangkatan 2 PMI Nonprosedural ke Timur Tengah

Jakarta –  Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menggagalkan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. BP2MI menyebut ada dua orang PMI yang akan dikirimkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.

Proses penggagalan 2 orang PMI itu dilakukan pada Senin (21/12) malam oleh BP2MI melalui UPT BP2MI DKI Jakarta di lokasi penampungan. Mereka lalu dibawa ke Kantor BP2MI bersama 4 orang calon PMI lain yang rencananya akan diberangkatkan ke Timur Tengah.

“Saya memperingatkan kembali bahwa sejak tahun 2015, Pemerintah Indonesia sudah melakukan moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah, karena banyaknya kasus yang terjadi di sana, mulai dari kekerasan fisik, tidak digaji, bahkan penyiksaan.

Kenapa masih mau bekerja ke sana dengan gaji yang kecil dan banyak tindak kekerasan, padahal sekarang terbuka kesempatan untuk bekerja di negara lain, misalnya di Jepang, dengan gaji yang jauh lebih tinggi, bisa mencapai lebih dari Rp 20 juta,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Selasa (22/12/2020).

Benny kemudian mengingatkan agar jangan sampai ada korban PMI lainnya di Timur Tengah. Dia pun menyebut langkah penggagalan ini sebagai upaya dini melindungi para PMI.

“Saya sudah mendapat perintah langsung dari Presiden RI untuk melindungi ibu-ibu sekalian sebagai calon PMI. Jangan sampai menjadi korban di luar negeri, karena itu kami melindungi sejak dari sini,” ucap Benny.

Sementara itu, salah satu calon PMI yang digagalkan menuju ke Timur Tengah, Desi Makaramah buka suara. Dia menyebut diajak bekerja di Timur Tengah oleh temannya dengan iming-iming gaji 1500 real dan sponsor Imam Syafi’i.

“Awalnya saya diajak teman untuk bekerja ke Timur Tengah dengan masa kerja 3 bulan dan gaji 1500 real. Saya lalu dijanjikan oleh sponsor yang bernama Imam Syafi’i bahwa akan bekerja di Arab Saudi sebagai cleaning servis. Diinfokan bahwa saya hanya tinggal berangkat saja karena semuanya sudah disiapkan. Akhirnya saya bersama seorang teman, Susan Yunita, diminta untuk ke tempat penampungan di daerah Condet,” ungkap Desi Makaramah.

Desi juga mengaku saat itu curiga lantaran temannya lebih dulu diberangkatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah. Ia juga curiga karena seluruh dokumen keberangkatannya telah disiapkan mulai dari passport, visa, tiket keberangkatan tanggal 19 Desember 2020 pukul 18.00 WIB, hingga hasil swab COVID-19. Atas dasar itulah akhirnya dirinya melaporkan hal itu kepada perwakilan LSM Baranusa, Furqon dengan menyertakan sejumlah bukti dokumen tersebut.

“Saya mulai curiga dan setelah itu saya dikabari oleh teman saya yang lebih dulu berangkat, ternyata dia diberangkatkan secara non prosedural dan saat ini sudah berada di Arab Saudi, namun sedang dalam masa pelarian juga karena dokumen yang tidak lengkap,” ujarnya. (Ltf)

(Sumber Berita : b-oneindonesia.co.id)

Pos terkait