Biadab, Santriwati 12 Tahun Diperkosa Di Kamar Mandi Masjid

 

Medan.suarakita.id-Satreskrim Polrestabes Medan melakukan gerak cepat, setelah melakukan perburuan intensif, terduga pelaku pemerkosaan santriwati yang ngaku diperkosa di kamar mandi masjid Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, akhirnya ditangkap.

Penangkapan terduga pelaku berinisial HG seperti penuturan korban dalam videonya yang viral, dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

“Iya sudah kami tangkap, nanti segera kami rilis,” kata Kompol Fathir, saat dihubungi via telepon, Jumat (13/1/2022).

Meski tak merinci lebih jauh, Kompol Fathir menyebut bahwa korban dan terduga pelaku saling kenal dan mengatakan bahwa korban masih berusia di bawah umur.

“Korban di bawah umur, masih 12 tahun. Jadi korban dan terduga pelaku ini sempat dekat (pacaran). Tapi detailnya nanti kita paparkan,” ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa miris dialami seorang santriwati yang mengaku menjadi korban pemerkosaan yang terjadi di kamar mandi masjid di kawasan Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Tindak pidana itu viral setelah korban berinisial RI membuat video pengakuan berdurasi 48 detik yang kini tersebar luas melalui pesan singkat whatsapp, pada Jumat (13/1/2023).

Dalam video itu, terlihat korban yang mengenakan hijab berwarna hitam mengaku mendapat perlakukan tak senonoh (pemerkosaan) oleh seseorang di dalam kamar mandi masjid di Jalan Datuk Kabu, Tembung.

Dalam video itu, korban RI mengaku kalau perlakuan bejat itu terjadi dalam kamar mandi masjid dilakukan oleh HG.

Video viral dengan keterangan disebut. Segera viralkan ! Kemana aparat hukum kepolisian. Santriwati diperkosa di kamar mandi masjid Jalan Datuk Kabu, Tembung. Pelaku masih berkeliaran. Belum ada tindakan aparat.

RI dalam video tersebut juga menggugah masyarakat untuk segera membantunya, terutama Forum Islam Bersatu, agar bisa membantunya. (AVID/kc)

Pos terkait