Berkedok LBH, Lakukan Pemerasan

Jakarta (30/07/2022), Fathan, Sekretaris Umum Serikat Pekerja Migran – Patriot Pancasila (SPMI-PP) kepada suarakita.id menceritakan bahwa salah satu anggotanya, Irma menemuinya dan menceritakan pemerasan yang dialaminya. Irma menceritakan bahwa kisaran Mei lalu, dirinya dihubungi dan diajak ketemu oleh WDY. Pada pertemuan itu, WDY yang mengaku dari Lembaga Bantuan Hukum Penegak Keadilan & Kemanusiaan yang beralamat di Jl. Sabandar nmr. 95, Desa Sabandar, Kec. Karang Tengah, Kabupaten Cianjur menyampaikan somasi.

Dalam somasinya WDY bersama SZ mengaku mendapatkan kuasa dan melampirkan surat kuasa dari Abdillah yang dijelaskan sebagai ayah kandung dari Megawati, PMI di Kota Riyadh yang dinilainya bermasalah diperlakukan tidak baik oleh majikannya tempat bekerja.

Irma dipersoalkan karena dinilai telah menjadi sponsor perekrutan, memproses, memfasilitasi, merekrut serta memberangkatkan Megawati secara ilegal.
Oleh karena itu pihaknya meminta agar Megawati dipulangkan dari Riyadh.

Dijelaskan Fathan, sesuai penjelasan Irma bahwa dalam pertemuan itu WDY meminta sejumlah uang sebagai tanda persoalan selesai dan agar Megawati dipulangkan.
Disanggupi dan ditransfer senilai 10 juta tanggal 15 Mei, kemudian ditambah 1 juta hari itu juga. Kemudian tanggal 1 Juni, karena meminta kembali dikirimkan 2 juta.
Memulangkan TKI dari luar negeri memerlukan waktu, tetapi ternyata dimanfaatkan oleh WDY untuk kembali meminta sejumlah uang dan untuk kali ini 30 juta dimintanya, bahkan sampai meneror dan mengancam suami Irma.

Beberapa kejanggalan menurut Fathan, jika WDY benar-benar menjalankan Kuasa dari orang tua Megawati, semestinya fokus penuntasan masalah dan sejumlah uang yang diminta dari awal, jika itu terkait masalah, maka semestinya sudah selesai dan pemulangan menjadi tanggungan WDY. Namun demikian sebagai rasa tanggung jawab, Irma tetap berusaha memulangkan Megawati namun tentu memerlukan waktu.
“Tuntutan WDY untuk sejumlah uang yang ternyata tidak dimanfaatkan untuk ikhtiar pemulangan Megawati menunjukkan bahwa hal ini adalah pemerasan. Terlebih ketika mengulangi dengan permintaan lebih besar disertai ancaman. Bisa saja WDY mengkhianati pemberi kuasa, kita belum tahu pastinya. Tentu, karena Irma adalah anggota SPMI-PP sudah sepantasnya kami akan bantu menyelesaikannya, termasuk jika harus ke ranah hukum. Ini pemerasan, ” Ujar Fathan.(ibra/har)

Pos terkait