Bawaslu Pesawaran kembali memanggil paslon Nomor urut 1 tentang pelanggaran Protokol kesehatan

Lampung Pesawaran – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, sedang melakukan pemanggilan saksi-saksi dan paslon nomor urut 1, terkait dengan laporan salah satu masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan paslon nomor urut 1 Nasir-Naldi. Anggota Bawaslu Pesawaran divisi Penindakan Pelanggaran Muthalib, mengatakan, sesuai dengan surat laporan nomor 07/PL/PB/Kab/08.11/XII/2020, tentang laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran. “Lagi kita proses laporan tersebut, dan kita masih mengundang saksi-saksi yang telah disiapkan oleh pelapor hari ini, dan kita juga memberikan undangan terhadap terlapor yang ditujukan oleh Paslon nomor urut 1 Nasir-Naldi,” jelasnya. Minggu (6/12/2020). Dirinya mengatakan, untuk para saksi yang diberikan undangan, hari ini sudah mendatangi Bawaslu dan sudah dimintai keterangan, sedangkan untuk paslon nomor urut 1 belum bisa mendatangi Bawaslu. “Untuk saksi-saksi tadi sudah kita minta keterangan, sedangkan untuk paslon kita akan menjadwalkan ulang karena yang bersangkutan hari ini berhalangan hadir,” paparnya. “Kemungkinan besok (Senin 7/12) kita akan memberikan undangan ulang untuk paslon 1 untuk dimintai klarifikasinya,” tambahnya. Menurutnya, laporan ini terkait adanya pengarahan masyarakat menggunakan mobil bus, dan didalam mobil adanya dugaan kampanye dengan menyertakan anak-anak. “Kemudian juga adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di dalam bus tersebut, maka dari itu kita sedang meminta klasifikasi dari saksi dan juga paslon,” pungkasnya. (Sur)

Pos terkait