Anggota Dewan Syahrul Aidi Bawa Uang 300 Milyar ke INHIL, Kampar Dapat Apa?

PEKANBARU– Anggota Komisi V DPR RI, Dr H Syahrul Aidi Maazat Lc MA diketahui Membawa dan Menggelontorkan Uang sebesar Rp.300 Milyar dari Pusat ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu justru diduga berselingkuh dengan Pola-Pola yang tidak adil. Kabupaten Inhil mendapatkan uang Rp.300 Milyar pada Tahun Anggaran (T.A) 2021-2022, sementara disatu sisi Kabupaten Kampar dapat apa?

Pertanyaan itu patut disampaikan, seperti yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus.

Pimpinan dari Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua itu tegaskan, bahwa Sikap Anggota Dewan Syahrul benar-benar sulit untuk diterima. Sebagai Putra Kampar, Larshen Yunus hanya mengajak, agar adanya Penerapan unsur Keadilan dalam hal Penggelontoran Uang.

“Beliau itu Putra Kampar Juga. Lebih dari 80% suaranya sewaktu Pemilu tahun 2019 berasal dari Kabupaten Kampar. Sekitar 53 Ribu suara yang menghantarkannya duduk menjadi Anggota DPR-RI. Giliran sudah duduk, justru tidak adil dalam memberikan Keberkahan. Sementara disatu sisi, data menunjukkan, bahwa Inhil hanya menyumbang lebih kurang 3 ribuan suara. Ini maksudnya apa pak Ustadz?” tanya Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau Alumni Sekolah Vokasi dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan, bahwa Anggota Dewan Syahrul Aidi mesti sampaikan Klarifikasinya. Kenapa justru tidak adil dalam memberikan Uang Pembangunan bagi Kampar?

Bertempat di Kongjie Koffee Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Hari ini, Selasa (11/7/2023) Ketua KNPI Riau itu mengajak semua pihak, untuk tetap Peduli dan Proaktif melihat kinerja para Anggota Dewan Pusat, jangan sampai ada Perselingkuhan dalam hal Penyaluran.

“Ayo Bapak Ibu Masyarakat Kabupaten Kampar. Sanak semua harus Peduli dan Proaktif. Mari kita perhatikan kinerja mereka. Sudah hampir satu Periode mereka duduk manis di Jakarta sana, Kabupaten Kampar dapat Apa? Rumah Subsidi atau Apa? itu sekelas Anggota Dewan Kabupaten juga bisa” sesal Yunus, sapaan akrab Ketua KNPI Jebolan Kampus Universitas Riau (UR) itu.

Hingga berita ini diterbitkan, DPD KNPI Provinsi Riau berencana untuk segera Menyurati DPP PKS di Jakarta, seraya melakukan Somasi terhadap Pimpinan Partai, untuk dapat menegur Kadernya Syahrul Aidi. Sebagai Anggota DPR RI Dapil Riau 2, benar-benar belum Maksimal dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai Wakil Rakyat.

“Tolong kami Bapak Ibu! Kami sebagai Masyarakat dan Putra Kampar sudah bosan dengan Janji Manis para Anggota Dewan. Sudahilah ilmu Sandiwara itu. Kampar butuh Uang Pembangunan, bukan sekedar Janji-Janji Manis” akhir Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya.

Terpisah, guna melakukan Konfirmasi terhadap Anggota Dewan Dr Syahrul Aidi Maazat, sampai berita ini diterbitkan, nomornya masih belum aktif. (*)

Pos terkait