Kamis,15 Mei 2025 j 10.00pagi,KRISNA TRIWANTO S.H.,di disekretariat LPKSM YPK RAJAWALI MAS,didatangi aktivis kemasyarakatan kampung Purwodininggratan RW 08, Ngampilan Yogyakarta,yang mengadukan dugaan pelecehan seksuas yang lakukan berkali-kali oleh Ustd Fd Ag di Masjid 2x pada th 2022 dan dirumhamnya 4x pada th 2025 dg dugaan pemaksaan dg mengatakan bisa membunuh tanpa menyentuh.
Bahwa dari cerita tetangga,Mawar korban cabul,seorang Ustad FD AG guru ngaji dimasjid kampungnya,juga Tokmas,dan Tokoh partai PK..Z,juga mantan PPK dilurahan tersebut..
Cerita singkatnya :
Mawar ( nm samaran)
dari th 2022 lalu usia 16 th cabuli ustad dimasjid kampung 2x ,pertama suruh oral kedua sdh ditempelkan barang ustad dan dimasukkan barang ustad tersebut.
Bahwa menurut ortunya kejadi iti diketahu ketika MaWar mau dilamaran dg pacarNYA, th 2025 ini,dia tanya..masih perawan ga. dan dg berat hati mawar ini ngaku..sdh tidak dan ceritakan masalahnya.
Bahwa, gini ceritanya sayang :
Th 2022 saya dicabuli ustad di masjid didalam masjid pertama saya disuruh oral barangnya,kedua sy dilucuti dimasukkan barangnya,dg sy ditakuti dia bisa membunuh tanpa menyentuh dan saya mau dijadikan istrinya,ustad ini turunan Yaman kearab araban nama F…A.
Bahwa ditahun 2023 saya dicabuli dirumah 4 x,krn sy merasa tertekan..
Bahwa mawar sempat mau bunuh diri ditahun 2022-2023..dg sering berkunjung kemakam sahabatnya..krn sahabatnya ini yg jadi teman jurhatnya.
Singkat cerita jumat 16 Mei 2025 j 14.00 mau cek tempat korban,tapi ternyata lisa kordinasi dg pengurus kampung,dan dipersiapkanlah ruang klarifikasi..
Bahwa,pihak kampung ngundang terduga pelaku F…A,ini dan ngundang LPKSM YPK RM,PPA KOTA,DIY,LURAH,POLSEK NGAMPILAN.
Bahwa dalam kondisi masa berkumpul dibalai rw 08 Purwodiningratan Ngampilan Yogyakarta,akhirnya terduga pelaku diamankan dibawa kepokresta..
Bahwa acr klarifikasi,mo dipindahkan dipolresta,tapi tiba2..Kasat Reskrim Polresta Kompol Probo Satria,hadir krn diperintah Bp Kapolres,akhirnya sempat dialog dg warga masyarakat,pengurus kampung,ppa kota,perwakilan keluarga terduga pelaku pelecehan seksual & LPKSM YPK RM..
Yg hasilnya,sepakat untuk mengamankan terduga pelaku.
Bahwa keluarga n kepolisian menjamin pelaku tidak kabur & proses hukum dipolresta dipercepat.
Bahwa ibu korban berinisal Mrj,meminta agar pelaku dihukum,seberat – beratnya,karena sudah merusak masa depan anak kami.
Pihak Polresta Bp.Kasat koompol Probo satria,menjamin prosesdur hukum akan berlaku baik & adil.
Bahwa dari tim LBH YPK RAJAWALI MAS menilai ini melanggar pasal : Psl 289 KUHP tentang TPKS & UU No.22 th 2002 tentang perlindungan Anak.
Kami menghimbau lebih hati2 orang tua murid,dalam mendidik anaknya & peran serta tokoh msyarakat ormas sangat perlu dibutuhan.