Jakarta – “Sopir-sopir itu kadang ngawur, seenaknya sendiri. Kalau untuk ngetem atau berhenti menurunkan penumpang sementara ya tidak apa-apa. Kalau lebih dari lima menit itu yang tidak diperbolehkan,” ujar Endi Harwen penumpang Bandung jurusan Jakarta kepada rekan-rekan media Jakarta, Senin (19/8/2024). Tadi saya pas rest area KM 125 itu lokus kejadian nya. ungkap Sekretaris Jendral Serikat Buruh Pekerja Penerbit Percetakan Media Perisai Pancasila (SERBU-red).
Ketum SERBU Ir H Arse Pane bereaksi keras menanggapi PO Bus Prima Jasa Bandung jurusan Jakarta yang menurut informasi telah berulang kali ngetem di tempat sembarang (Terminal Bayangan-red).
Menurut Arse Pane yang juga Sekretaris Jendral The Jokowi Dream itu kepada media Jakarta, mengingatkan berbagai peraturan perundang-undangan Lalu Lintas Angkutan Jalan, baik UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ serta turunan nya.
“Pada prinsipnya melarang operasional pool bus atau terminal bayangan sebagai tempat naik/turun penumpang,” jelas itu aturan main nya tegas pria yang tidak Tedeng Aling Aling.
Beberapa catatan rekomendasi kebijakan dalam penanganan terminal bayangan, antara lain:
1. Penerapan peraturan dan pengawasan yang konsisten
2. Peningkatan Pelayanan Angkutan Perkotaan Dan Angkutan Feeder
3. Pembangunan shelter/halte transisi berdasarkan demand di lokasi yang teruji dan harus memenuhi standar tertentu yang ditentukan oleh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah;
4. Inovasi/Perbaikan Kartu Pengawasan Berbasis Digitalisasi
5. Penyusunan Standar Teknik Desain Dan Rancang Bangun Terminal Dengan Push Strategy Agar Penumpang Berpindah Moda Di Dalam Terminal
6. Penyusunan Standar Kerjasama Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan
7. Pengembalian Fungsi Terminal
- Tolong ya jangan seenak nya sebagian besar bus antar kota dan antar provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal bayangan sehingga tidak masuk ke terminal tipe A. Ini jelas berkontribusi mengganggu lalu lintas pengendara lain nya. ungkap Endi Harwen menutup pembicaraan dng media Jakarta***