Kord Forum komunikasi Pemuda Mergangsan dan Pemuda Karanganyar Lor RW 19 konfirmasi kermh RT.84 JAM 12.15 dini hari ( Jumat 23 Mei), krn diduga Bu R.T 84 belum nikah tapi serumah dg lelaki.
Sebelumnya sudah ditanya RT.84 ini terkait statusnya tapi selalu jawab dg arogan hak kamu itu,apa?
Pada tahun 2022, juga pernah kami tanya diforum dikantor kelurahan Brontokusuman klarifikasi terkait permasalahan organisasi RT 84,ada Lurah Brontokusuman,Babinkantib Polsek Mg,dan Babinsa Koramil Mergangsan jawabnya juga sama arogan,dan ketika juga kami tanya,dasar apa tinggal dieks rmh dinas pengairan kota,juga arogan jawabannya.
disisi lain,sempat ribut dg warga diantara bulan feb -April 2025,juga ditanya statusnya,juga marah- marah,malah mau mengusir warga tutur nanda warga rt 84.
Maka atas dasar itu kami, datangi dini hari j 12.20 untuk memastikan,sesuai aturan kampung,kami nanya surat nikahnya,ternyata tidak bisa nunjukan.
Kasus ini kalau berada dikampung lain atau pedesaan,bisa jadi lasung dihajar masa,krn sdh masuk ranah penyakit masyarakat,maka kami kordinasi dg kepolisian, untuk menjalankan fungsi polisi dalam memberantas penyakit masyarakat ( pekat) .
Tadi mlm sdh kami datangi,kami tanya baik- baik dg pemuda,bu RT,diduga ibu blm menikah,baiknya bisa menunjukkan surat nikah,jadwaban asp lakinya katanya surat nikahnya diblok O digereja,trus si rt 84 ini bilang hak kamu apa,kami jawab,kami warga & pemuda,wajib jaga ketertiban kampung jawab kami,krn yg sudah – sudah, tidak ada kumpul kebo..terus lasung RT. 84 ini marah-marah.
Kemudian kami berkordinasi dg intel serta menghubungi yang jaga piket dipolsek.
Kemudian datang intel polsek dilanjut petugas piket kepolisian.
Bahwa terduga tetap tidak mau nunjukan surat nikah,masih marah – marah,katanya mau nunjukan surat nikahnya dan laporan diPolresta Yogyakarta.
Bahwa kemudian dijawab Pak Dedi intel,kami dampingi diPolresta Yk dan Mas Krisna mendampingi juga sebagai wakil warga & pemuda.
Bahwa setelah di Polresta,terduka RT.84 ini tidak mau masuk Polresta Yogyakarta cuma berhenti sebentar diparkiran depan Polresta lasung pergi kembali.
Krisna Triwanto S H.,PCL Lasung bertanya pada Bp Dedi Intel Rombong Polsek Mergangsan,bagaimana itu terduga Bu R.T.84 kok malah pergi,dijawab kita tunggu sebentar Tutur Bp Dedi.
Sesaat ditunggu tidak kunjung kembali terduga ini,yg katanya mau nunjukan surat nikahnya di Polresta Yogyakarta,ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Bahwa terjadi kesepakat dari tim Polsek Mergangsan besok akan dipanggil diPolsek melalui Babinkamtib Polsek Mergangsan siangnya.
Babinkamtib Polsek Mergangsan setelah dpt ijin Kapolsek Mergangsan klarifikasi pada Krisna terkait kejadian semalan dan lanjut klarifikasi ke RT.84,jawaban Bu R.T. ini besok akan nunjukan surat nikah dengan lekaki semalan yg diketahui semalam dirumah diduga tanpa status suami istri,tutur Babinkantib pada awak media.
Bahwa setelah klarifikasi semua,akan diadakan pemanggil Bu RT diforum Rukun Kampung Karanganyar Brontotukusuman Yogyakarta pada,Sabtu 24 Mei 2025 jam 19.30 wib di RTHP RW 17.Tutur Babinkamtib Polsek Mergangsan.