Medan – SUARA KITA.ID.. Digitalisasi tata kelola pemerintahan mesti sebanding dengan jaminan keamanan dan perlindungan terhadap privasi data. Sebab, mengingat banyaknya kasus-kasus serangan siber yang menyebabkan kebocoran data hingga penyalahgunaan data tersebut.
Itu sebabnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri mengirimkan tim dari Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) mengaudit internal Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) administrasi kependudukan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Sumatera Utara di Medan, Rabu (3/7/2024).
Audit yang dilaksanakan oleh tim internal audit Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait penerapan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 yang berbasis ISO:27001 ini merupakan upaya Kemendagri untuk menjaga keamanan data kependudukan dari hulu ke hilir.
Ketua tim audit internal Ditjen Dukcapil Fitto Mufid Althaf mengatakan, audit internal SMKI ISO 27001 ini sebagai langkah Ditjen Dukcapil Kemendagri menjaga stabilitas penggunaan sistem informasi adminduk pada stakeholder yang menjalankan pengelolaan kependudukan dan catatan sipil. “Ini wajib dari Ditjen Dukcapil pusat termasuk hingga ke Dinas Dukcapil di daerah,” kata Fitto.
Kegiatan audit internal yang berlangsung selama tiga hari sejak Senin 1 Juli hingga Rabu 3 Juli ini disambut baik oleh Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumut, Parlindungan Pane. “Upaya audit SMKI yang berbasis ISO dilakukan oleh tim internal audit Ditjen Dukcapil menjadi masukan yang sangat baik manfaatnya, untuk perkembangan kualitas pada dinas kami. Tentu kami berharap dapat dilakukan secara rutin di sini,” ujar Pane.
Pada kesempatatan tersebut, tim internal audit Ditjen Dukcapil sembari memberikan penyuluhan tentang hasil audit internal SMKI demi terciptanya penyelenggaraan adminduk yang PRIMA.
Sebelumnya, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berkomitmen memperkuat keamanan siber data kependudukan. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menekankan betapa pentingnya standar keamanan informasi dengan menerapkan Standar SNI ISO/IEC 27001.
“Komitmen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia mendukung transformasi digital di seluruh negeri dan memperkuat sistem identitas digital yang inklusif,” kata Dirjen Teguh Setyabudi.