Dalam rangka mewujudkan pemebentukan Penyuluh Anti Korupsi dan Pembangun Ahli Integritas, serta pemberi layanan yang prima kepada masyarakat dan pelaksanaan birokrasi yang bersih, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar beserta jajaran pejabat struktural eselon IV dan V mengikuti kegiatan pendampingan Tunas Integritas secara daring melalui aplikasi zoom meeting bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar(15/11).
Terpusat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, pelaksanaan kegiatan pendampingan berjalan lancar. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi pendampingan Tunas Integritas. Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa tunas integritas memiliki tugas mendorong, memotivasi, dan menjadi role model bagi individu lain dalam pembangunan integritas di Kemenkumham. Oleh karena itu harus dilakukan penyusunan rencana aksi secara konkret, agar peran dan tugas tunas integritas dapat berjalan efektif, efisien, dan dapat diukur keberhasilannya.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, segenap insan pengayoman di Lapas Sumbawa Besar dapat terus meningkatkan kinerja serta lebih memahami terkait dengan Tunas Integritas yang merupakan cikal bakal pemberi layanan yang prima kepada masyarakat dan pelaksanaan birokrasi yang bersih” ungkap M. Fadli, Kalapas Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB.
Hal ini sebagai upaya mencegah adanya praktek-praktek korupsi dan gratifikasi sehingga Lapas Sumbawa Besar terus mempertahankan situasi yang bebas Halinar. Setelah pelaksanaan zoom pendampingan Tunas Integritas, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait pembahasan Tunas Integritas. Kegiatan pendampingan Tunas Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM NTB oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang diikuti oleh Lapas Sumbawa Besar terlaksana dengan aman, lancar, dan kondusif.