Sumbawa Besar – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar menggelar razia gabungan dalam rangka Pemasyarakatan Bersih-Bersih pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59. Jum’at (17/03).
Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan 3 Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Personel TNI dari Kodim 1607/Sumbawa, Anggota Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda NTB, dan Anggota BNN Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan dimulai dengan Apel persiapan pelaksanaan kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) didampingi oleh Pejabat struktural. Kalapas Sumbawa Besar melalui Ka KPLP menyampaikan agar apapun yang ditemukan selama penggeledahan dan dilarang oleh hukum harap ditindak dengan tegas. “Kami meminta kepada seluruh personel yang terlibat dalam penggeledahan termasuk rekan-rekan dari instansi lain agar bertindak secara tegas namun humanis. Barang-barang yang terlarang atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban agar diamankan”.
Penggeledahan blok hunian dilaksanakan dengan mengambil sampel secara acak. Adapun hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang seperti Handphone ataupun Narkoba. Selanjutnya barang-barang lain yang tidak semestinya berada di dalam blok ataupun kamar hunian telah ditertibkan oleh petugas.
Pelaksanaan penggeledahan juga dilakukan sebagai wujud penegakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam Lapas.